MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH ( MPLS )
MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sesuai dengan Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik baru menyatakan bahwa pengenalan lingkungan sekolah dimaksudkan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. yang di ikuti oleh siswa baru SD Negeri 3 Alastengah dan didampingi oleh guru SD Negeri 3 Alastengah.